Menu

Mode Gelap
Kejagung Amankan Buronan Muhammad Khairuddin Terkait Kasus Korupsi Soal Polemik Dugaan Politik Uang di DPD RI: Ini Kata Ketum PPWI Wilson Lalengke Pemkab Blitar Gelar Launching Calender of Events Kab.Blitar dan Closing Global Youth Summit 2025 Sosialisasi Keselamatan Lalin, Polisi Gelar Police Art di Event Tegal Otomotif Show Warga Palu Diamankan Polisi: Diduga Jual Minyak Urut Dengan Cara Memaksa Jumat Berkah, Satlantas Polres Pekalongan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

Hukum

2 Remaja Nekat Curi HP Sambil Ancam Korban Pakai Celurit

badge-check


Gambar Ilustrasi (AHK/Satujuang) Perbesar

Gambar Ilustrasi (AHK/Satujuang)

Jakarta – 2 Remaja nekat curi HP sambil ancam korban pakai celurit akhirnya di tangkap Polisi, kejadian tersebut di lakukan pelaku di sebuah rumah toko (ruko) kawasan Jelambar, Jakarta Barat pada Rabu (22/1/25).

Jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barar berhasil menangkap kedua pelaku berinisial RAP (14) dan JP (17) lantaran di duga melakukan pencurian HP (Handphone) milik pedagang berinisial A.

Awalnya kedua pelaku hendak mencuri sepeda motor yang ada di lokasi tersebut, namun mengalami kesulitan saat hendak melakukan aksinya, akhir pelaku RAP beralih ke sebuah ruko yang tampak terbuka dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. Sementara rekannya, JP tengah menunggu di luar.

“Jadi ruko itu awalnya tempat jual nasi goreng, sate gitu. Kebetulan masih terbuka, dia melihat ada HP disitu. Lalu dia ngambil, kebetulan yang bersangkutan (korban) ada di situ juga,” ujar Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino, Kamis (22/1).

Saat pelaku RAP beraksi, korban yang saat itu sedang tidur lalu terbangun. Sadar setelah aksinya di ketahui, pelaku langsung mengancam akan membunuh korban dengan celurit.

“Pelaku mengancam si korban ‘jangan bergerak atau saya bunuh kamu’. Lalu selanjutnya dia kabur dan itu terakam di CCTV,” ucapnya.

Tak lama setelah kejadian tersebut, polisi kemudian mendapat laporan dari warga dan langsung membekuk kedua pelaku.

“Jadi estafet pertama ditangkap dulu yang eksekutor, selanjutnya ditangkap yang temannya,” jelas Aprino.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru kali pertama melakukan pencurian tersebut. Adapun alasan pelaku melakukan pencurian lantaran kesulitan ekonomi. Dan kini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan. (AHK)

Trending di Hukum