Menu

Mode Gelap
Hidup Sebatang Kara, Lansia Di Kajen Dapat Bantuan Bedah Rumah Gelapkan Sepeda Listrik, 4 Orang Warga Kota Tegal Diamankan Polisi DPRD DKI Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Fenomena Aliran Sesat dan Bahayanya terhadap Umat Waspada Marak Beredar Oli Palsu, Berikut Cara Membedakannya SNPMB 2025 Resmi Dibuka, Ini Panduan Registrasi Akun dan Jadwal Lengkap

Hukum

2 Pria Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Tol Cipali

badge-check


Kondisi mobil Daihatsu yang ringsek akibat kecelakaan Perbesar

Kondisi mobil Daihatsu yang ringsek akibat kecelakaan

Subang – Kecelakaan maut terjadi pada pukul 07.00 WIB di ruas Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (7/5/22).

Kecelakaan kali ini melibatkan kendaraan Daihatsu Luxio dengan Nomor Polisi B 2015 FFN dan Isuzu Microbus elf Nomor Polisi AD 1017 SD yang dimana kedua kendaraan berada di Jalur A saat sedang penerapan One Way.

Akibat kecelakaan maut ini dua orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat, serta tiga orang lainnya mengalami luka ringan dan saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Menurut penuturan dari saksi sekaligus penumpang dari Daihatsu Luxio, Ahmad Fauzi (30), mereka hendak pulang selepas mudik dari Kebumen menuju Jakarta.

Ia mengatakan, kejadian kecelakaan berawal dari mobil Luxio yang ditumpanginya menghindari bus yang berada di depan dan banting stir.

Selepas itu, mobil menabrak bagian belakang dari mobil Isuzu elf yang diduga sedang berhenti di bahu jalan.

“Saya waktu kejadian sedang tidur memang, tapi kalau kata teman sih dia (supir Luxio) menghindari bus sempat banting stir terus nabrak mobil yang lagi parkir,” kata Ahmad dikutip dari detik.

Para penumpang, lanjutnya, merupakan satu Kampung yang hendak balik ke Jakarta secara berbarengan.

“Ini semuanya satu kampung, kalau saya kerja di rumah makan Padang, kalau yang lain saya enggak tau,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, bernama Imammudin (45) dan Zahrudin (42) warga asal Kabupaten Kebumen. Keduanya penumpang dari Daihatsu Luxio. (danis)

Trending di Hukum