“Manfaatkanlah sertifikat ini untuk kemakmuran, dan jaga baik-baik, namun apabila nanti ada kerusakan bisa datang lagi ke kantor pertanahan untuk cetak ulang, karena sertifikat ini bersifat elektronik,” tutup Tabri
Penyerahan sertifikat tanah gratis tersebut berlangsung di Balai Desa Kutai Donok dengan dihadiri, Kajari Lebong, unsur Trika, Sekda Lebong, Kepala OPD, Kepala Desa Kutai Donok dan Kepala Desa Suka Sari, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin serta penerima sertifikat. (Ficky)