Menu

Mode Gelap
Modus Kerjasama Budidaya Udang Lobster, ASN di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis

Pemkab Lebong

Warga Lebong Selatan Terima 195 Sertifikat Gratis

badge-check


					Penyerahan Sertifikat Kepada Warga Oleh Bupati Lebong Perbesar

Penyerahan Sertifikat Kepada Warga Oleh Bupati Lebong

Satujuang-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten , menyerahkan 195 sertifkat elektronik gratis kepada warga Desa Kutai Donok dan Desa Suka Sari, Kecamatan Selatan, Kabupaten , Kamis (5/9/24).

Dari 195 sertifkat tersebut, 105 bidang tanah warga Desa Kutai Donok dan 90 bidang untuk warga Desa Suka sari.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPN serta kepala Desa Kutai Donok yang selalu aktif menanyakan kelanjutan dari usulan sertifikat tersebut, sehingga itu membuat saya terus berjuang dengan bersurat ke Kementerian LHK dan selalu berkoordinasi dengan BKSDA, agar tanah BKSDA bisa digarap masyarakat dan memiliki bukti kepemilikan tanah ” ujar Bupati , Kopli Ansori.

Bupati juga meyakinkan masyarakat, bahwa sertifikat yang diterima adalah asli, dan jangan ragu untuk digunakan ke hal yang lebih baik.

Karena, kata Kopli, sertifkat elektronik ini hanya satu lembar berbeda dengan yang biasa diterima yang berbentuk buka berwarna hijau.

“Sertifkat itu sama dengan yang biasa di terima, tidak ada perbedaanya, gunakan dengan baik dan manfaatkan sesuai peruntukannya,” harap Kopli.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN , Tabri Z, menyampaikan bahwa sidang awal penyerahan sertifikat tersebut berjumlah 255 bidang yang akan diserahkan.

“Semoga tahun depan kita dapat menerbitkan sertifikat lebih banyak lagi untuk launching pertama ini kita serahkan 195 terlebih dahulu ,” sampai Tabri.

Lanjut Tabri, menjelaskan, bahwa 255 bidang tanah tersebut difokuskan di Desa Mangku Raja, Suka Sari, Kutai Donok dan Kelurahan Tes, dengan kegiatan inventarisasi subjek dan objek telah dilakukan sehingga hanya terealisasi 195 bidang.

“Manfaatkanlah sertifikat ini untuk kemakmuran, dan jaga baik-baik, namun apabila nanti ada kerusakan bisa datang lagi ke kantor pertanahan untuk cetak ulang, karena sertifikat ini bersifat elektronik,” tutup Tabri

Penyerahan sertifikat tanah gratis tersebut berlangsung di Balai Desa Kutai Donok dengan dihadiri, Kajari , unsur Trika, Sekda , Kepala OPD, Kepala Desa Kutai Donok dan Kepala Desa Suka Sari, Kanwil BPN Provinsi Indera Imanuddin serta penerima sertifikat. (Ficky)

Facebook Comments Box

Trending di Pemkab Lebong