Warem Belakang Kantor PUPR Kota Bengkulu Dirazia, 7 Wanita PL Ditemukan di Kamar

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Menindaklanjuti keresahan warga Kelurahan Betungan yang terganggu suara bising dan aktivitas hiburan malam Warung Remang-remang (Warem).

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan menggelar penertiban pada Minggu dini hari (9/8/26).

Penertiban tersebut menyasar warung remang-remang (warem) yang beroperasi di lingkungan Hotel Smdr, tepatnya di kawasan belakang Kantor Dinas PUPR Kota Bengkulu, Kecamatan Selebar.

Dalam operasi tersebut, petugas sempat dikelabui oleh pemilik warem yang mengondisikan tempat usahanya seolah-olah sedang tidak beroperasi atau sepi dari aktivitas.

Sempat Dikelabui Pemilik, 7 Cewek PL Ditemukan Sembunyi di Kamar

Saat tim gabungan tiba di lokasi, situasi sempat dibuat seolah tidak ada aktivitas seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.

Namun, berkat kejelian dan pemeriksaan intensif petugas di lapangan, rekayasa pihak pengelola berhasil terbongkar.

Petugas menemukan sedikitnya 7 orang wanita pemandu lagu (PL) yang disembunyikan pengelola di dalam kamar-kamar tersembunyi di area warem tersebut.

Kasatpol PP Kota Bengkulu mengonfirmasi bahwa anggotanya sempat mendapatkan upaya pengelabuan dari pihak pengelola sebelum akhirnya seluruh sudut ruangan diperiksa secara ketat.

“Petugas sempat dikelabui oleh pemilik warem. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan tujuh orang wanita pendamping lagu di kamar-kamar,” tegas Kasatpol PP Kota Bengkulu.

Minol Disita, Tuak Dimusnahkan, Pengunjung & PL Jalani Screening HIV

Selain menemukan 7 wanita pendamping lagu, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras di lokasi kejadian:

  • Minuman Beralkohol: Berbagai jenis minuman beralkohol bermerek langsung disita dan diangkut petugas sebagai barang bukti.
  • Minuman Tuak: Barang bukti minuman tradisional jenis tuak yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan di tempat.
  • Screening Kesehatan: Seluruh pengunjung, pelayan, serta 7 wanita pendamping lagu (PL) diwajibkan mengikuti screening tes HIV yang digelar langsung di lokasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Penertiban Atas Keresahan Warga Betungan

Operasi penertiban ini digelar sebagai respons cepat atas laporan warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, yang jemu dengan aktivitas hiburan malam di kawasan belakang Kantor Dinas PUPR Kota Bengkulu tersebut.

Aktivitas warem tersebut dikeluhkan karena kerap memicu kebisingan, menyediakan minuman beralkohol dan tuak, hingga menyediakan wanita pendamping lagu.

Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan pengawasan dan patroli rutin akan terus ditingkatkan di kawasan tersebut serta lokasi rawan lainnya demi mengawal ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *