Manna – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin, mengingatkan agar pelayanan di kantor desa maupun di kantor kelurahan harus selalu aktif dan siap siaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang.
Ia mengingatkan Lurah dan Kades agar selalu memantau bawahan untuk tetap masuk kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan dari kantor.
“Jangan ada lagi alasan masyarakat mengeluh ingin berurusan ke kantor desa atau lurah, tapi pelayanan di kantor tidak ada yang melayani,” kata Rifai, Rabu (19/1/22).
Dikatakan Rifai, ada tidak adanya masyarakat yang berurusan, atau yang akan dikerjakan PNS ataupun perangkat desa dan pegawai kantor lainnya, tiap jam kerja wajib berada di kantor. Apa lagi kedepannya untuk PNS Pemkab Bengkulu Selatan akan mulai menerapkan pelayanan e-kinerja.
“Ada tidak adanya pekerjaan atau pelayanan masyarakat PNS itu wajib masuk kerja, termasuk PNS kelurahan dan perangkat desa harus selalu siap siaga aktif berkantor,” tegas Rifai.
Pelayanan di kantor desa dan kantor kelurahan wujud dari pelayanan pemerintah paling bawah, untuk itu PNS dan perangkat yang ditugaskan harus senantiasa siap memberikan pelayanan prima bagi warga yang berurusan. (adv)