Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Ungkap 3 Perkara Narkoba, Polres BU Gelar Press Conference

badge-check


					Press Conference Oleh Polres BU Perbesar

Press Conference Oleh Polres BU

Hadirkan terduga pelaku penyalahgunaan dan obat-obatan terlarang serta sejumlah barang bukti, Kapolres Polda AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH., siang hari kemarin Selasa (13/07/21) memimpin pelaksanaan gelar release bersama awak media.

Dilaksanakan dengan mematuhi prokes ditengah penyebaran pandemi , dalam kesempatan ini Kapolres yang didampingi Kasihumas AKP Darlan dan Kasat Resnarkoba IPTU Rahmat SH, MH., menjelaskan pengungkapan pertama berhasil diungkap pada hari Sabtu (03/07/21) yang lalu.

Dalam hal ini dengan terduga pelaku NRW Alias NV (24) Warga saat berada di Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau dan barang bukti 1 (satu) paket jenis shabu.

Perkara kedua, berhasil dilakukan penangkapan terhadap Jo Alias Jz Alias Vi (22) pada hari Minggu (11/07/21) lalu yang merupakan DPO kasus jenis ganja yang sempat melarikan diri saat akan diamankan pada hari Senin tanggal 14 Juni yang lalu tambahnya.

Sementara terduga pelaku ketiga yakni Bs Alias Su (29) Warga Kecamatan Kerkap diamankan karena diduga mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar jenis obat samcodin pada hari Jumat (02/07/21) sekira pukul 19.00 Wib pungkasnya mengakhiri. (tb)

Trending di Hukum