Riau- Opini ini dibuat oleh penulis sebagai upaya dalam menanggapi statement pendapat dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tumpal Ari M. Pasaribu S.E.
Seperti kita ketahui bersama, bahwasanya belakangan ini banyak terjadi dinamika politik terkait pemilihan kepala daerah atau pilkada, terkhususnya pilkada kota Batam.
Pilkada kota Batam dinilai banyak dinamika politik dimulai dari demonstrasi mahasiswa untuk menganulir putusan MK dan pilkada kota Batam melawan kotak kosong.
Setelah mahasiswa melakukan demonstrasi besar-besaran di setiap sudut kota Batam, akhirnya pilkada melawan kotak kosong di kota Batam memiliki tandingan yang semestinya, Yakni terjadi pertarungan diantara dua Paslon.
Setelah hal itu, dinamika politik di kota Batam semakin terlihat ketika mahasiswa mengeluarkan pendapat dan nalar berfikir kritis dalam menanggapi perpolitikan di kota Batam, yang memang Mahasiswa sebagai agen kontrol dan keseimbangan kekuasaan agar tidak menjadi otoriter atau semena-mena dalam kekuasaan.
Seperti halnya kita lihat bersama, ketika debat pertama Pasangan calon atau Paslon yang dilaksanakan oleh KPU kota Batam pada tanggal 1 November 2024.
Dalam hal ini pula, mahasiswa perlu lah melakukan kritikan maupun masukan dari nalar berfikir kritis nya terhadap jalannya perdebatan yang diselenggarakan oleh KPU kota Batam, yang dinilai melenceng dari seharusnya sebuah forum perdebatan.
Pada saat perdebatan terjadi diantara kedua paslon seperti yang kita ketahui bersama, salah satu Paslon, dalam hal ini Li Claudia Chandra berdebat menggunakan ponsel yang memang video tersebut tersebar di semua platform.