Jakarta- Organisasi perlindungan hewan internasional, People for the Ethical Treatment of Animals (PETA), mengajukan aduan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait praktik kejam di peternakan kopi luwak di Jawa Barat.
Investigasi PETA mengungkap kondisi mengenaskan di mana luwak menderita luka terbuka, malnutrisi, dan penyakit serius akibat dikurung dalam kandang sempit penuh kotoran.
Beberapa di antaranya bahkan ditemukan dalam kondisi kritis, termasuk seekor luwak yang akhirnya mati meskipun telah mendapatkan perawatan intensif di klinik hewan.
Eksploitasi Hewan Liar untuk Kopi Luwak
Indonesia, produsen terbesar kopi luwak di dunia, sering memasarkan produknya sebagai hasil dari luwak liar.
Namun, investigasi membuktikan bahwa mayoritas produksi dilakukan melalui eksploitasi luwak yang ditangkap dari alam dan dikurung secara ilegal.
Peternak mengaku memalsukan label “luwak liar” untuk meningkatkan daya tarik produk, meskipun hewan-hewan ini hidup dalam kondisi buruk, dipaksa mengonsumsi biji kopi secara eksklusif, dan dibiarkan menderita hingga mati.
Pelanggaran terhadap Satwa Dilindungi
Lebih parahnya lagi, investigasi juga menemukan binturong, spesies yang terancam punah menurut IUCN, digunakan secara ilegal untuk produksi kopi.
Praktik ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap konservasi satwa liar.
Kesehatan dan Risiko Penyebaran Zoonosis
Praktik penahanan hewan dalam kandang kotor tidak hanya menyiksa secara fisik dan mental, tetapi juga menciptakan lingkungan ideal bagi penyebaran penyakit zoonosis.
PETA menyoroti bahwa kondisi ini berpotensi memicu penyakit berbahaya seperti SARS, yang sebelumnya menyebar dari musang ke manusia.
Seruan untuk Menghentikan Konsumsi Kopi Luwak
Jason Baker, Wakil Presiden Senior PETA, mendesak masyarakat untuk berhenti membeli kopi luwak guna melawan kekejaman ini.
“Hewan liar tidak pantas disiksa demi keuntungan. Konsumen memiliki kekuatan untuk menghentikan kekejaman ini dengan tidak mendukung industri kopi luwak,” ujarnya.
Video investigasi lengkap dapat diakses di kanal resmi PETA di YouTube dan Vimeo. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi PETAAsia.com atau ikuti PETA di media sosial.(Red/rls)