Bengkulu – Pendapatan pajak daerah Pemerintah Kota Bengkulu pada triwulan pertama baru mencapai 28 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson, Selasa (21/6/22).
Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan perolehan pajak di wilayah Kota madya ini mencapai Rp 150 miliar hingga akhir tahun 2022.
“Jika pertumbuhan dan kondisi ekonomi yang mulai berjalan ini terus naik, mudah-mudahan target PAD tahun ini bisa tercapai,” ujarnya.
Bapenda saat ini sedang menggencarkan penarikan pajak dari sektor hotel dan restauran yang rawan menunggak.
Selain itu pendapatan asli daerah juga bakal didorong dari penerapan pajak usaha kos-kosan dan catering yang sebentar lagi akan direalisasikan.
Selanjutnya besarnya pajak yang didapat oleh pemerintah kota pada tahun ini juga bakal menentukan kemungkinan naiknya APBD di tahun depan untuk pembangunan Kota Bengkulu.
“Kemungkinan target pajak pada tahun ini bisa mencapai 100 persen atau mungkin juga bisa melebihi target yang ditetapkan,” yakin Eddyson. (rri/danis)