Menu

Mode Gelap
UMP 2025 Naik, Berikut Rincian di Beberapa Provinsi Tikus Dalam Rumah? Ini Bahaya dan Cara Mengatasinya Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara Nikmati Meta AI dan Fitur Canggih WhatsApp Versi Terbaru Pemdes Air Kopras Salurkan BLT-DD Untuk 47 KPM Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam

DPRD Kota Bengkulu

DPRD Kota Bengkulu Rapat Paripurna Masa Sidang ke-2 Tahun 2022

badge-check


DPRD Kota Bengkulu Rapat Paripurna Masa Sidang ke-2 Tahun 2022 Perbesar

DPRD Kota Bengkulu Rapat Paripurna Masa Sidang ke-2 Tahun 2022

Bengkulu  –  DRPD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna masa sidang ke 2 Tahun 2022, Selasa (21/6/22).

Paripurna ini mengagendakan Penyampaian Nota Pengantar wali kota Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 (Sisa Perhitungan).

Sidang dipimpin Wakil Ketua I Marliadi, sedangkan nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu disampaikan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi.

Dalam penjelasannya, Dedy memaparkan gambaran riil pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional,laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 1, 176 Triliun lebih. Sementara belanja dianggarkan Rp 1, 116 triliun lebih.

“Yang terdiri dari belanja operasional 978 milyar lebih dan belanja modal 141 milyar lebih, belanja tak terduga 1 milyar dan belanja transfer sebesar 36 juta,” kata Dedy.

Selanjutnya dengan ditetapkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2021 tentang perubahan anggaran komposisi APBD mengalami perubahan.

Karena perubahan target pendapatan, perubahan belanja dan sisa lebih perubahan anggaran tahun sebelumnya.

Dengan demikian APBD kota Bengkulu setelah perubahan memuat anggaran pendapatan sebesar 1,171 triliun lebih dan belanja 1,183 triliun,

“Yang terdiri belanja operasional 1 triliun lebih belanja modal 161 milyar lebih dan belanja tak terduga sebesar 1,250 milyar dan belanja transfer 36 juta,” ujar Dedy.

Jumlah Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 60, 452 miliar lebih.

Dedy juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari DPRD dan agar nota penjelasan terkait raperda itu disempurnakan dan pada akhirnya nanti disetujui menjadi peraturan daerah.

Hadir dalam acara 21 orang anggota DPRD, Forum Perhimpunan Daerah, Kejari, Ketua Pengadilan Agama Kota, Perwakilan Danlanal, Setda Kota dan para asisten.

Lalu Kepala OPD, Direktur Rumah Sakit, Direktur PDAM, Camat, Lurah, Tim Ahli DPRD Kota Bengkulu dan para Awak Media. (Adv/red)

Trending di DPRD Kota Bengkulu