Satujuang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sebagai pemenang Pilgub Bengkulu 2020.
Penetapan tersebut melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020, diruang pertemuan Hotel Mercure Kota Bengkulu, Kamis (18/1/21).
“KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat pleno terbuka dengan keputusan menentapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 adalah pasangan calon dengan perolehan suara terbanyaj yaitu pasangan calon nomor urut 2 atas nama H. Rohidin Mersyah dan H. Rosjonsyah,” ucap Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra.
Rohidin-Rosjonsyah ditetapkan sebagai pemenang, dengan raihan suara sebanyak 418.080 atau 41,20 persen dari total suara sah mengalahkan 2 pasangan calon lainnya. (red)