Kota Bengkulu – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Selatan hari ini (Rabu, 8/6/22) melakukan uji petik ke beberapa perusahaan media massa.
Uji petik dilaksanakan oleh Tim Verifikasi media massa Diskominfo Bengkulu Selatan yang dipimpin oleh Sekretaris Diskominfo, Suwito SE MM.
Saat kegiatan, Suwito didampingi Kabid IKP sekaligus wakil Tim Verifikasi, Aauliah Fujina SKM, Sekretaris Tim Verifikasi, Eriko dan tiga anggota Tim Verifikasi lainnya.
Suwito menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu dari rentetan kegiatan Diskominfo sebelum mengikat kerjasama dengan perusahaan pers terkait publikasi berita pemerintahan di Bengkulu Selatan.
“Pada dasarnya kita di pemerintahan daerah ini kan membantu dan memfasilitasi kawan-kawan media, kita sepenuhnya menyadari bahwa media merupakan mitra dari pemerintah,” sampai Suwito saat mengunjungi kantor media online (siber) satujuang.com
Suwito mengatakan, banyak hal yang harus perhatikan dan diperbaiki dalam proses kerjasama dengan perusahaan pers.
“Kami ingin menjalin hubungan yang lebih dekat, maka perlu mengenal lebih jauh lagi,” tambahnya.
Setelah melakukan verifikasi berkas pengajuan kerjasama dari perusahaan pers, maka selanjutnya diadakanlah uji petik ini.
Dalam kegiatan yang sama, Sekretaris Tim Verifikasi, Eriko mengatakan, selain mengunjungi kantor perusahaan secara langsung.
Kegiatan ini juga sekaligus menyampaikan terkait beberapa berkas yang masih kurang dalam pengajuan kerjasama yang telah mereka terima sebelumnya.
“Selain itu kita juga mau memastikan secara langsung, karena banyak kita dapati UKW Utama selaku Pimpinan Redaksi digunakan di banyak media,” ungkap Eriko.
Disebutkan, Tim Verifikasi Diskominfo Bengkulu Selatan ini melakukan uji petik ke 7 kantor media baik elektronik, cetak dan siber.
Disisi lain, Pimpinan media siber satujuang.com, Rahmat, sangat mengapresiasi kunjungan yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Semoga dengan adanya kegiatan semacam ini, kedepan akan terjalin kerjasama yang baik antara perusahaan pers dengan pemerintah daerah,” sebutnya.
Kata Rahmat, terkait kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers, pada dasarnya adalah hak sepenuhnya dari pemerintahan itu sendiri.
“Terciptanya kerjasama atau tidak itu hak pemerintah daerah, tapi kalau perusahaan pers sudah memenuhi semua syarat yang ditentukan, kenapa tidak ,” imbuhnya.
Rahmat berharap, kedepannya pemerintah daerah dan perusahaan pers akan semakin harmonis lagi dan saling mendukung sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing sehingga berdampak pada kemajuan daerah. (Red/Adv)