Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Info Desa

Tiga Tuntutan Masyarakat Air Berau ke PT DDP

badge-check


					Press Release Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko Perbesar

Press Release Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko

“Untuk segera menyelesaikan dan memastikan pembangunan kebun masyarakat seluas 20% dari HGU, sebelum perpanjangan izin HGU Air Berau Estate diterbitkan,” himbaunya.

“Kami yang tergabung dalam Koalisai Masyarakat Sipil KMS) desa Air Berau dan desa penyangga menyatakan sikap, bahwa mulai habis masa HGU PT. DDP ABE, yaitu pertanggal 31 Desember 2021, kami akan melakukan pengambil alihan tanah kami dengan mendudukinya, untuk kami olah dan akan kami bangun kebun masyarakat,” tandas Dedi.

“Itu sebagai bentuk protes kami kepada pihak pemangku kebijakan, agar segera menyelesaikan konflik agraria berdasarkan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Dedi.

“Kami dari Koalisi Masyarakat sipil dengan tegas menolak HGU PT. DDP dan menuntut agar, 1. Pembangunan plasma 20% dari HGU, 2. Lahan yang diluar HGU wajib diserahkan kepada masyarakat, 3. Stop kriminalisasi terhadap masyarakat terkait konflik agrarian,” tegas Dedi mewakili KMS. (zul)

Trending di Info Desa