Satujuang.com – Tindak lanjut informasi dari masyarakat yang merasa curiga akan aktivitas diduga penyalahgunaan narkoba, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada sore hari Sabtu (06/03) menurunkan Anggota untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.
Hasilnya, seorang pria inisial RM Alias Ij (35) Warga Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma berhasil diamankan Tim dari Saat Res Narkoba saat melintas di Jalan penghubung Kota Manna menuju Kota Bintuhan Kabupaten Kaur.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, saat dikonfirmasi awak media.
Disampaikan oleh AIPDA Suharyanto SH, pelaku berhasil diamankan tepat saat melintasi Dusun Martam Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir, saat diperiksa ditemukan barang bukti sabu dari pelaku.
“Berhasil diamankan tepat saat melintasi Dusun Martam Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir, dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti diduga satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening dan dibungkus lagi dengan kertas timah rokok warna silver,” jelas Suharyanto.
Untuk mengelabui petugas, paket diduga barang bukti jenis sabu tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku saat akan diperiksa Tim dari Sat Res Narkoba. Pelaku dibawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rls)