Semarang – Lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga terima uang suap pada seleksi Bintara Polri tahun 2022 lalu.
Kelima anggota tersebut telah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Jateng dan Divisi Propam Mabes Polri.
“Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (3/3/23).
Iqbal belum menjelaskan modus dan jumlah uang yang diminta oleh kelima anggota tersebut.
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan setelah diperiksa Propam Mabes Polri, hasil penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng.
“Dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” pungkas Iqbal. (red/hdi)






