Satujuang- Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika akan mengaudit desa-desa terkait Dana Desa 2023 atas dugaan risiko kegiatan yang tidak sesuai.
“Setiap kecamatan akan diaudit, dengan fokus pada lima desa di setiap kecamatan,” ujar Harika, Kamis (11/1/24).
Pihak Inspektorat akan mengundang kepala desa dari setiap kecamatan untuk mempercepat pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Jika ada temuan, akan diberikan prioritas dan tim Inspektorat akan segera turun ke lapangan.
“Audit ini terbatas pada desa yang dianggap berisiko, dengan waktu pelaksanaan terbatas selama 30 hari,” terang Harika.
Harika mengungkapkan bahwa pemilihan desa untuk diaudit didasarkan pada laporan masyarakat, pemberitaan pers, dan koordinasi dengan pihak kecamatan.
Meskipun desa yang akan diaudit sudah dipetakan, namanya masih dirahasiakan untuk kelancaran pelaksanaan audit.
“Dugaan tidak hanya terkait dengan pembangunan fisik, tetapi juga mencakup kegiatan di desa yang dinilai mencurigakan,” ungkapnya.
Rencananya, audit akan dilaksanakan kemungkinan di minggu ketiga bulan Januari, tetapi masih harus mempertimbangkan kondisi terkait pelaksanaan Pemilu.
Harika mengakui bahwa jika tidak memungkinkan pada bulan Januari, audit akan dilakukan setelah Pemilu selesai, mengingat kesibukan perangkat desa dalam persiapan Pemilu.(NT/tas)