Dugaan Korupsi APBDes Dusun Baru Resmi Disidik, Kerugian Negara Capai Rp271 Juta

Satujuang, Seluma- Kejaksaan Negeri Seluma resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi pengelolaan APBDes Dusun Baru tahun anggaran 2024 dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status ini menyusul hasil telaah, rangkaian penyelidikan, serta audit investigatif Inspektorat Kabupaten Seluma yang menguatkan adanya peristiwa pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Janu Arsianto SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramdhan SH MH, membenarkan peningkatan status perkara tersebut.

“Untuk pengusutan dugaan korupsi pengelolaan APBDes Dusun Baru tahun 2024, saat ini statusnya sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Renaldho, Selasa (3/2/26).

Renaldho menambahkan, peningkatan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh keyakinan serta alat bukti yang cukup.

Memasuki tahap penyidikan, Kejari Seluma akan kembali memanggil sejumlah saksi guna memperdalam perkara.

Para saksi yang akan diperiksa meliputi Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Dusun Baru tahun 2024, Hardiansyah, serta perangkat desa terkait pengelolaan keuangan.

“Minggu depan beberapa saksi akan kami panggil kembali untuk diperiksa dalam tahap penyidikan ini,” tegas Renaldho.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperdalam peran masing-masing pihak dan melengkapi berkas perkara.

Sementara itu, audit investigatif Inspektorat Kabupaten Seluma menemukan dugaan penyelewengan dana desa mencapai total Rp271 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp267 juta merupakan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, bahkan terindikasi fiktif.

Selain itu, terdapat pajak terutang yang belum disetorkan pemerintah desa, turut menambah nilai kerugian negara dalam pengelolaan APBDes Dusun Baru.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Seluma telah memberikan kesempatan 60 hari kepada Pemerintah Desa Dusun Baru untuk mengembalikan kerugian negara.

Namun, hingga batas waktu berakhir, tidak ada pengembalian dana yang dilakukan.

Kondisi ini menjadi dasar pelimpahan hasil audit ke Kejaksaan Negeri Seluma.

Langkah tegas Inspektorat dan Kejari Seluma ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Desa Dusun Baru.

Warga berharap penanganan kasus dugaan korupsi APBDes Dusun Baru dapat diusut secara tuntas, transparan, dan profesional.

Masyarakat juga berharap penegakan hukum ini menjadi efek jera bagi aparatur desa lainnya agar pengelolaan dana desa ke depan lebih akuntabel. (Da)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *