Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Tergeletak di Depan Cafe Dikira Motor Curian, Ternyata

badge-check


					Motor pemuda yang mabuk Perbesar

Motor pemuda yang mabuk

– 2 pemuda asal Karang Anyar II meninggalkan motornya di depan cafe akibat pengaruh minuman beralkohol.

“Pemuda ini diduga mabuk berat hingga tidak sadar sepeda motor miliknya ditinggalkan begitu saja,” terang Babinkamtibmas Arma Jaya, Wiwit Budiarto, Senin (4/9/23).

Dijelaskan Wiwit, 2 Pemuda ini mendatangi Cafe Kemumu dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan.

Setelah di dalam Cafe, keduanya minum minuman beralkohol hingga mabuk dan tak sadarkan diri di dalam Cafe.

“Kemudian salah seorang berjalan kaki pulang menuju rumahnya. Sadar temannya tidak ada, pemilik motor berjalan keluar sambil mengendarai motor dalam keadaan mabuk berat,” imbuh Wiwit.

Dikarenakan kondisi yang sangat mabuk, pemilik motor kemudian meletakkan motor di pinggir jalan depan Cafe dalam kondisi motor jatuh dan masuk kembali ke dalam Cafe.

Akibat posisi motor di pinggir jalan dalam keadaan tergeletak, mengakibatkan masyarakat berasumsi adanya pencurian motor hingga persoalan ini melibatkan kepolisian.

“Keesokan harinya, setelah dalam keadaan sadar, pemilik motor ini mencari motornya dan polisi pun telah mengembalikan sepeda motor kepadanya setelah mendapat pengarahan,” pungkas Wiwit.(NT/Oza)

Trending di Hukum