Kota Bengkulu – Sebut saja Mawar, anak di bawah umur murid SMP mengalami trauma karena menjadi korban terduga pelaku pemerkosaan inisial AS.
“Belum ada lagi tindak lanjut dari Polres Bengkulu, padahal saksi-saksi sudah dipanggil dan pelaku sempat ditahan,” kisah Ibu korban, Senin(17/10/22).
Selama 9 bulan mereka sekeluarga menahan perih sakit hati karena terduga pelaku masih bisa menikmati udara bebas hingga saat ini.
Ia menuturkan, pihak Satujuang.com/tag/polres-bengkulu/">Polres Bengkulu tidak menahan terduga pelaku karena alasan sakit.
Hingga kini mereka masih sabar menunggu kepastian hukum atas peristiwa dugaan pemerkosaan yang menimpa anak kesayangan mereka.
Kuasa hukum keluarga korban terduga pelaku pemerkosaan, Bayu Purnomo Saputra (BPS) and Partners menegaskan akan mengawal kasus ini.
Mereka diminta keluarga korban dugaan pemerkosaan itu untuk mengawal proses laporan No: LP-B1/364/III/2022/SPKT/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU di Polres Bengkulu.
“Keluarga korban sudah mendatangi rumah pelaku, dan melihat kondisi terduga pelaku pemerkosaan sekarang sudah dalam keadaan sehat,” beber Bayu.
Bayu mengatakan, orang tua korban sangat berharap kasus dugaan pemerkosaan ini dapat ditindak lanjuti sebagaimana mestinya secepat mungkin.
Orang tua korban merasa tidak dapat perlindungan hukum dan keadilan untuk anaknya, meminta APH menghukum pelaku dengan setimpal.
“Kami bersama tim dari Kantor Hukum BPS and Partners akan mengupayakan kasus dugaan pemerkosaan ini hingga mendapatkan hasil,” pungkas Bayu.
(Red)






