Manna – BM (27) Warga Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke pihak Kepolisian.
Dugaan penganiayaan yang mengakibatkan dirinya mengalami luka memar dan bengkak pada bagian dahi sebelah kanan tersebut, dilaporkan RM Polres BS pada Rabu (30/6/21)
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.IK., melalui Ps.Paur Humas AIPDA Suharyanto. S.H., dalam keterangan tertulis membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban yang mengaku menjadi korban penganiayaan dihari yang sama sekitar pukul 12.45 Wib.
Disebutkan dalam keterangan tersebut, ke dua terduga pelaku penganiayaan telah diketahui identitasnya.
”Penganiayaan dilaporkan dilakukan oleh dua orang pria yang identitasnya telah kita ketahui,” ungkap Paur Humas.
Paur Humas menerangkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi.
Menutup keterangan, AIPDA Suharyanto memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya Kepolisian menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik serta mengharapkan partisipasi warga untuk dapat memberikan bantuan informasi kepada kepolisian secara cepat. (tb)