Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

Hukum

Tabrak Babi Liar, Nelayan Mukomuko Alami Luka Ringan

badge-check


Korban Alami Luka Ringan Perbesar

Korban Alami Luka Ringan

Mukomuko – Junaidi (48) seorang nelayan asal Kelurahan Pasar Mukomuko dilarikan kerumah sakit akibat menabrak babi liar pada Jumat (22/10/21) sekira pukul 22.20 Wib.

Diterangkan Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiardi, S.IK, MH, melalui Anggota Humas BRIPTU Yogi S, dalam keterangan tertulis, laka lantas ini terjadi di Jalan Lintas penghubung Padang Bengkulu tepatnya di depan Bandara Mukumuko.

Babi Liar Yang Tertabrak

Tidak lama ada Tim Patroli dari Sat Samapta Polres Mukomuko yang melintas, kemudian langsung dilakukan olah TKP dan mengamankan sepeda motor korban Honda Revo nomor Polisi BD 4155 TA serta membawa korban ke rumah sakit.

Atas kejadian ini, korban mengalami luka ringan dalam kondisi sadar dan menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara.(tb)

Trending di Hukum