Kota Batu – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu telah menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah.
Sidang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lt. V Balaikota Among Tani Kota Batu serta melalui zoom meeting bersama perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Yogyakarta, Kamis (20/7/23).
“Bahwa tahapan kegiatan telah mencapai penerbitan sertifikat untuk 280 bidang tanah dengan total luas 175.780 m2 di Desa Sumberbrantas,” ujar Ketua BPN Kota Batu, R Haris Suharto dalam pembukaan sidang.
Haris menengaskan bahwa pihaknya akan membantu menyelesaikan masalah dan memperbaiki administrasi sertifikasi tanah di Desa Sumberbrantas.
Selain itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Bangun Yulianto turut menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Saya berharap program redistribusi tanah ini memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga penerima manfaat,” ujar Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menambahkan.
Aries juga mengingatkan agar tanah tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
Aries juga berharap, dengan kerja sama dari berbagai pihak, program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Sumberbrantas.
“Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada pemerintah, terutama Kepala BPN Kota Batu atas upaya yang telah dilakukan,” ujar Kepala Desa dan penerima manfaat tanah mewakili Warga Desa Sumberbrantas.