Sudah Tujuh Bulan, Kasat Reskrim Sebut Masih Buru Pelaku Kekerasan Seksual Perempuan Disabilitas

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Penanganan kasus kekerasan seksual dan penganiayaan berat terhadap SO, seorang perempuan penyandang disabilitas berkursi roda di Kota Bengkulu, tak terasa sudah tujuh bulan di Polresta Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait, S.H, mengatakan jajaran penyidik di lapangan hingga saat ini masih berupaya melacak keberadaan terduga pelaku berinisial PU.

“Kami masih mencari keberadaan diduga pelaku,” ujar AKP Prengki Sirait saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/26).

Pernyataan normatif tersebut memicu rasa kecewa pihak keluarga dan kuasa hukum korban.

Sebab, laporan resmi dengan nomor STTLP/B/144/III/2026/SPKT/POLRESTA BENGKULU telah dilayangkan sejak Maret 2026, namun terduga pelaku yang merupakan seorang residivis tersebut tak kunjung ditangkap dan masih bebas berkeliaran.

Aksi kebiadaban tersebut dialami SO, seorang pedagang difabel di kawasan Pasar Minggu, pada malam takbiran Idulfitri, Sabtu (21/3).

Pelaku mengeksekusi korban secara terencana di semak-semak area bekas gedung Barata, Jalan K.Z Abidin II, setelah mengelabui rekan korban.

Akibat tindakan brutal pelaku yang disinyalir di bawah pengaruh minuman keras jenis tuak tersebut, korban menderita pendarahan hebat hingga mengalami kerusakan parah pada organ reproduksi serta saluran pencernaannya.

Kuasa hukum korban, Ranggi Setiyadi, S.H, berharap penanganan perkara oleh Polresta Bengkulu ini cepat diselesaikan.

Ranggi menegaskan, pembiaran terhadap residivis kejam yang berkeliaran bebas selama tujuh bulan ini tidak hanya mencederai keadilan bagi korban difabel, tetapi juga sangat membahayakan masyarakat luas karena berpotensi melahirkan korban baru. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *