Rejang Lebong – Pria pelaku suami pembunuh istri berhasil ditangkap pada Minggu (27/3/22) pukul 03.30 WIB oleh pihak kepolisian Polres Rejang Lebong didampingi Kepala Desa Air Apo.
Pria berinisial AR alias Su alias To (28) ini adalah warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, langsung di tahan di Mapolres Rejang Lebong untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, dalam jumpa pers yang digelar Minggu ,(27/3) siang mengatakan, pembunuhan ini dilatar belakangi oleh pelaku yang tidak terima karena korban meminta cerai.
Kapolres menceritakan, pelaku tidak terima karena akan diceraikan oleh korban sehingga elaku langsung mengambil senjata tajam jenis parang.
“Pelaku langsung mengayunkan senjata tersebut ke bagian kepala dan tangan serta leher korban secara membabi buta hingga korban meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, korban Nova Anjar Sari (27) yang sehari-hari akrab dipanggil Vini, warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, tewas bersimbah darah usai disabet parang oleh suaminya.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Syahyar menerangkan, kronologi pembunuhan itu bermula saat hari Jumat (25/3) sekira pukul 18.30 WIB korban pergi dari rumahnya menuju ke rumah orang tuanya yang berada di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang yang bersebelahan desa dengan Air Apo.
Kemudian, sesampainya di rumah orang tuanya korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa korban ingin pisah dengan suaminya atau terduga pelaku.