Bengkulu – Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu, Magdalena Mei Rosha, menanggapi statment yang dilontarkan oleh Ketua LIRA Kabupaten Mukomuko.
Dimana, Ketua LIRA Mukomuko, Salman menyatakan sepakat dan mendukung langkah-langkah Polres Mukomuko yang melakukan upaya penegakan hukum dengan menangkap 40 orang di area HGU PT DDP, beberapa hari yang lalu.
Diberitakan oleh beberapa media massa, Salman bahkan mengatakan bahwa ada beberapa oknum yang sengaja mengaburkan persoalan awal penangkapan 40 orang tersebut.
Dia juga mengingatkan soal dua persoalan yang berbeda, antara aksi pencurian dengan konflik agraria yang menurutnya juga memiliki proses penyelesaian yang berbeda pula.
“Kita tidak tau tentang peristiwa penangkapan itu, dan DPW belum mengambil sikap terkait permasalahan ini,” sampai Magdalena Mei rosha yang akrab di panggil Ocha, Minggu (15/5/22).
Ocha mengatakan, LIRA Provinsi Bengkulu tidak membenarkan ataupun menyalahkan aparat dalam peristiwa itu karena tidak mengetahui duduk persoalannya.






