Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Pemkab Blitar

Sinergitas Penanganan Anak Tidak Sekolah, Bupati Blitar Tekankan Ini

badge-check


					Hj Rini Syarifah Saat Memberikan Pemaparan Terkait ATS di Kabupaten Blitar Perbesar

Hj Rini Syarifah Saat Memberikan Pemaparan Terkait ATS di Kabupaten Blitar

Satujuang- Bupati Hj Rini Syarifah hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) sinergitas penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Ruang Candi Penataran Kabupaten , Selasa (20/8/24).

Mengawali pidatonya bupati menuturkan, 79 tahun Indonesia merdeka masih banyak pekerjaan yang belum tuntas diantaranya ATS. SDM yang unggul sangat diperlukan untuk mendukung kemajuan kabupaten yang akan turut berkontribusi pada kemajuan Indonesia, menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini sesuai amanah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” sampai Rini Syarifah.

Untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut, sambung Rini, banyak regulasi diterbitkan sebagai penguat dalam menuntaskan permasalahan pendidikan terkait ATS.

Diantaranya, Permedagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan Standart Pelayanan Minimal (SPM) yakni salah satu hak dasar yang harus diperoleh warga negara, dengan target pencapaian 100 persen tiap tahunnya. Yang artinya seluruh anak usia sekolah (7-18 tahun) di suatu wilayah harus bersekolah.

“ATS sudah dirumuskan sebagai salah satu permasalahan pembangunan kabupaten di bidang pembangunan sumber daya manusia dalam perumusan RPJPD 2025-2045, rancangan teknokratis RPJMD 2025-2029, dan juga dalam RKPD 2025. Jumlah ATS Kabupaten tahun 2023 mencapai 10.714 anak,” tegasnya.

Anak putus sekolah dalam salah satu jenjang pendidikan, dan anak putus sekolah lalu tidak melanjutkan, tertinggi ada di kecamatan Ponggok, yakni sebanyak 1.185 anak.

Trending di Pemkab Blitar