Menu

Mode Gelap
Nama Bengkulu Kembali Jadi Trending Topik, Dapat Mandat Pembentukan Dewan Kopi Indonesia Raja Rafiza Pimpin DPRD Karimun KPK Diminta Ambil Alih Kasus Pemalsuan COA di Riau Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025 Sirkuit Mandalika Bukti PTPP Mampu Hadirkan Proyek Strategis Berkualitas Dunia Antisipasi Aksi Tawuran, Polisi Gandeng Tokoh Agama dan Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Pemkab Blitar

Sinergitas Penanganan Anak Tidak Sekolah, Bupati Blitar Tekankan Ini

badge-check


Hj Rini Syarifah Saat Memberikan Pemaparan Terkait ATS di Kabupaten Blitar Perbesar

Hj Rini Syarifah Saat Memberikan Pemaparan Terkait ATS di Kabupaten Blitar

Satujuang- Bupati Hj Rini Syarifah hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) sinergitas penanganan Tidak Sekolah (ATS) di Ruang Candi Penataran Kabupaten , Selasa (20/8/24).

Mengawali pidatonya bupati menuturkan, 79 tahun Indonesia merdeka masih banyak pekerjaan yang belum tuntas diantaranya ATS. SDM yang unggul sangat diperlukan untuk mendukung kemajuan kabupaten yang akan turut berkontribusi pada kemajuan Indonesia, menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini sesuai amanah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” sampai Rini Syarifah.

Untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut, sambung Rini, banyak regulasi diterbitkan sebagai penguat dalam menuntaskan permasalahan pendidikan terkait ATS.

Diantaranya, Permedagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan Standart Pelayanan Minimal (SPM) yakni salah satu hak dasar yang harus diperoleh warga negara, dengan target pencapaian 100 persen tiap tahunnya. Yang artinya seluruh usia sekolah (7-18 tahun) di suatu wilayah harus bersekolah.

“ATS sudah dirumuskan sebagai salah satu permasalahan pembangunan kabupaten di bidang pembangunan sumber daya manusia dalam perumusan RPJPD 2025-2045, rancangan teknokratis RPJMD 2025-2029, dan juga dalam RKPD 2025. Jumlah ATS Kabupaten tahun 2023 mencapai 10.714 ,” tegasnya.

putus sekolah dalam salah satu jenjang pendidikan, dan putus sekolah lalu tidak melanjutkan, tertinggi ada di kecamatan Ponggok, yakni sebanyak 1.185 .

Trending di Pemkab Blitar