Blitar– Ketua DPRD Kabupaten Blitar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang kembali menerima predikat Wajar Tanpa Kecuali (WTP).

“Selamat kepada Pemda Kabupaten Blitar karena telah mempertahankan opini WTP dari BPK sebanyak 7 kali berturut-turut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto kepada awak media, Jumat (26/5/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyerahan predikat laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diterima oleh Pemda Kabupaten Blitar digedung perwakilan BPK Jawa Timur pada Kamis (25/5) lalu.

Suwito juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemda atas kerja kolektifnya selama ini untuk menyiapkan segala hal tentang pelaporan hasil  pemeriksaan ke BPK.

“Tentunya ada rekomendasi catatan yang ada di laporan hasil pemeriksaan BPK, untuk itu seluruh anggota DPR, Pimpinan Fraksi dan Komisi akan segera merapatkan dan mengawal hasil temuan BPK itu agar dapat diselesaikan secara tepat waktu,” tandas Suwito yang berasal dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Lebih lanjut Suwito mengurai beberapa temuan yang tertuang di laporan hasil pemeriksaan BPK seperti administrasi dan aset.

Menurutnya semua aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah harus bersertifikat dalam rangka membangun dan bangunannya dimasukkan dalam aset daerah.

“Ini harus clear, untuk itu kita dorong Pemda untuk menuntaskan,” ujar Suwito.

Selain itu ada temuan tentang fisik di Unit Perangkat Daera (UPD) yang berkaitan dengan kelebihan membayar, tetapi diketahui telah disetorkan kembali.

Karena itu merupakan catatan atau peringatan untuk tidak diulangi lagi seingga ada kehati-hatian dan pengawasan yang melekat mulai dari proses pelaksanaan sampai akhir final pengerjaan fisik.

“Tiap tahun pasti ada catatan dan temuan, itu harus ditindak lanjuti. DPRD akan ikut mengawal rencana tindak lanjutnya sampai bulan 7 nanti harus clear pada tahapan prosesnya,” pungkas Suwito. (Herlina/ADV).