Satujuang, Tegal – Seorang pria diamankan Polisi usai aniaya pacarnya hingga luka serius, Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Polisi pun telah mengambil langkah hukum untuk menangani insiden ini.
Kapolres Tegal Kota, melalui Kasat Reskrim AKP Eko Setiabudi, SH, membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut.
“Insiden itu terjadi pada Kamis (6/3/25) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Keturen, Tegal Selatan,” ungkap AKP Eko Setiabudi dalam konferensi pers yang di dampingi oleh Plt. Kasihumas Iptu Joko Waluyo, Sabtu (8/3).
Menurut keterangan polisi, korban berinisial RN (33), warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, mengalami luka serius di wajah akibat serangan dengan senjata tajam.
Sementara itu, pelaku berinisial SRP (34), yang juga berasal dari Kecamatan Cibeber, di ketahui merupakan pacar korban.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku, hubungan mereka sedang mengalami konflik.
Pelaku di duga merasa cemburu karena menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain, sehingga memicu tindak kekerasan yang berujung pada luka serius.
Saat ini, korban masih menjalani observasi medis dan belum dapat di mintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku telah di amankan di Mapolres Tegal Kota untuk menjalani proses hukum.
Korban belum bisa memberikan keterangan le1bih lanjut, karna masih menunggu kondisi nya membaik.
Sementara itu, pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Eko Setiabudi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya tindak kekerasan dalam hubungan.
Polisi mengimbau agar setiap permasalahan di selesaikan dengan cara yang lebih bijak tanpa melibatkan tindakan kriminal. (Hera)