Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Sempat Kabur dari Sel, Tahanan Buron ini Kembali Tertangkap

badge-check


					AV (23), Tahanan yang sempat kabur tahun lalu ditangkap kembali saat lakukan Curanmor Perbesar

AV (23), Tahanan yang sempat kabur tahun lalu ditangkap kembali saat lakukan Curanmor

– Polsek Muara Bangkahulu berhasil menangkap satu dari 4 tahanan yang kabur dari Polsek Teluk Segara pada 18 Agustus 2022 lalu.

Tahanan yang berhasil ditangkap kembali adalah AV (23) warga Kecamatan Pagar Jati Kabupaten .

Dalam masa pelariannya, AV masih kembali berulah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu.

“Ades Vio ditangkap saat berada di kebun karet miliknya di daerah Talang Tarum Desa Kerta Pati Kecamatan Pagar Jati Kabupaten ,” ujar Kapolsek Muara Bangkahulu AKP. Agus Norman, Sabtu (11/2/23).

Berbekal informasi keberadaan pelaku, petugas terjun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.

“Untuk tersangka kemarin (Jumat) sore kami limpahkan ke Polsek Teluk Segara, karena DPO Polsek Teluk dan sudah P21 mau Tahap II ke JPU. Terkait perkara di wilayah kita tetap lanjut,” lanjutnya.

Untuk informasi, ada 4 tahanan kabur di Polsek Teluk Segara terjadi pada Kamis 18 Agustus 2022 dinihari.

Dari 4 tahanan kabur, dua diantaranya merupakan tahanan titipan dari Kejakasaan Negeri . (rb/nt).

Trending di Hukum