Sembunyi di Proyek Bangunan, Pencuri HP di Kebun Tebeng Diringkus Macan Ratu

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Kota Bengkulu – Tim Opsnal Polsek Ratu Agung meringkus MF (20), terduga pelaku pencurian ponsel di Jalan Merapi Raya, Kebun Tebeng, Kota Bengkulu.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Macan Ratu, Intelmob Polda Bengkulu, dan Resmob Macan Gading pada Sabtu (2/5/26) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diringkus saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Jenggalu.

“Pelaku kami amankan saat berada di tempat kerjanya. Anggota bergerak cepat setelah memastikan keberadaan yang bersangkutan di lapangan,” ujar AKP Ayu Sekar.

Kasus ini bermula saat korban, Sukar Aprianto, kehilangan ponsel Poco M4 Pro di toko pakan ayam. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,3 juta.

Saat itu, korban meletakkan ponsel di atas karung pakan ayam namun tertinggal. Ketika kembali untuk mengecek, barang berharga tersebut sudah tidak ada.

Setelah penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi MF sebagai pelaku. Petugas turut mengamankan satu unit ponsel Poco M4 Pro milik korban.

“Barang bukti berhasil kami sita. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ratu Agung,” tambah AKP Ayu Sekar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023. Polisi kini melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Ayu Sekar mengimbau masyarakat agar selalu waspada. “Pastikan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum tanpa pengawasan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *