Seludupkan Ribuan Benih Lobster, 3 Orang Diamankan Polres Kaur

KaurPolres Kaur bekerjasama dengan Subdit Tipidter Polda Bengkulu berhasil mengamankan 9.468 ekor benih lobster ilegal.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, yang bekerja sama dengan anggota Sat Reskrim Polres Kaur bersama Subdit Tipidter Polda Bengkulu.

“Informasi awal diperoleh dari hasil kerjasama antara kedua unit tersebut, yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana penyeludupan benih lobster tersebut,” ujar Kapolres, Selasa (22/8/23).

Tindak pidana terkait pengangkutan benih bening lobster puerulus (benur) sebanyak 9.468 ekor, beserta sejumlah barang bukti dan satu unit mobil Avanza berwarna silver.

Operasi ini sendiri telah berlangsung sejak Senin (14/8) di Desa Air Dingi, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

“Dari hasil penyelidikan dan penghentian satu unit mobil yang diduga digunakan oleh pelaku, ditemukan benih bening lobster yang telah dipacking,” imbuh Kapolres.

Diterangkan Kapolres, tim akhirnya berhasil mengembangkan informasi dan mengamankan tiga orang terduga pelaku, yaitu RO dan PT, keduanya berusia 23 dan 21 tahun.

Keduanya berasal dari Pesisir Barat Provinsi Lampung, serta seorang terduga pelaku berinisial HN, berusia 42 tahun dan beralamat di Kabupaten Kaur.

“Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9.468 ekor benih bening lobster, 2 tabung oksigen, 2 polipom besar berwarna putih, 2 blower listrik kecil berwarna biru, 1 blower listrik besar berwarna hitam, dan 1 unit mobil Avanza berwarna silver,” ungkap Kapolres.

Para pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kaur dan dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Serta dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.

“Operasi ini merupakan langkah tegas untuk memberantas kegiatan ilegal dalam bidang perikanan,” pungkas Kapolres.(NT/tas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *