Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

DPRD Prov Bengkulu

Sekwan Provinsi Akui Ada Rekom BPK Terkait Perjalanan Dinas DPRD Tahun 2020

badge-check


Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Nandar Munadi Perbesar

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Nandar Munadi

– Pihak Sekretariat DPRD Provinsi mengakui adanya rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam hal perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi tahun 2020 lalu.

Dimana menggunakan sistem at cost atau dibayar sesuai dengan kebutuhan, yang terdapat didalamnya, tiket pesawat, penginapan, uang makan dan saku, tidak menjadi persoalan.

Dikatakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Nandar Munadi yang baru menjabat, ia mengatakan sudah mempelajari soal penggunaan 30 persen dari anggaran fasilitas hotel, diakui memang berdasarkan aturan pemerintah pusat dan daerah, dimungkinkan untuk menggunakannya.

“Anggota DPRD Provinsi sebenarnya tidak salah, namun masalah kepatutan, efisiensi dan efektivitas ini yang disarankan oleh BPK terhadap LHP perjalanan dinas tersebut,” ujar Nandar, Kamis (20/1/22).

Selain itu Nandar menyampaikan, pihak BPK juga tidak menyebutkan adanya kerugian negara yang harus dikembalikan terkait perjalanan dinas tersebut. Tetapi kembali mengenai kepatutan, efisiensi dan efektifitasnya yang harus diperbaiki berdasarkan rekomendasi BPK RI perwakilan .

“Anggota DPRD Provinsi kedepannya agar melakukan dan mempertimbangkan kepatutan yang direkomendasikan oleh BPK tersebut. Artinya harus ada perbaikan kedepannya. Mengingat tindaklanjut yang harus memang perlu dilakukan untuk perbaikan bersama,” katanya.

Diketahui, dari LHP BPK RI Perwakilan Provinsi menemukan perjalanan dinas anggota dan unsur pimpinan DPRD Provinsi sebanyak 1.241 kali selama tahun anggaran 2020 lalu. Terlebih perjalanan dinas itu ditengah pandemi , termasuk saat juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Trending di DPRD Prov Bengkulu