Kota Bengkulu – Dalam waktu dekat masyarakat Kota Bengkulu bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan aplikasi baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.
Kata Kepala Bapenda Eddyson, dalam waktu dekat pembayaran dapat dilakukan di seluruh Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kota Bengkulu dengan aplikasi baru tersebut.
“Soal PBB, aplikasi sudah siap, operator kita lagi membuat dan bekerjasama dengan Bank BSI. Kalau sekarang lihat manual lagi rami, tetapi dalam waktu dekat seluruh BSI sudah bisa melayani dan membuka aplikasinya untuk melayani PBB, tapi kalau sekarangkan baru BSI Padang Jati saja,” ucap Eddyson, Kamis (20/1/22).
Eddyson menerangkan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), merupakan salah satu sumber penghasilan negara, di mana uang pajak tersebut digunakan untuk biaya balanja dan juga pembiayaan pembangunan daerah.
“Untuk itu, apabila rutin membayar pajak pembangunan, sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit lebih mudah terealisasi sehingga dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tambahnya.
Di Kota Bengkulu, hal ini terus digencarkan agar capaiannya memenuhi target. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Bapenda di tahun 2022 meluncurkan terobosan dan melakukan berbagai upaya agar pajak PBB mencapai target yang telah di tetapkan. (Mc)






