Jakarta– Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Surat Nomor:8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang menyatakan bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 16-30 September 2023.
Meskipun pendaftaran belum resmi dibuka, beberapa kementerian telah mengumumkan formasi CPNS 2023 yang tersedia, Senin (21/8/23).
Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 beserta nomor formasi yang tersedia:
1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI):
– Jumlah formasi CPNS: 1.015
– Jumlah formasi PPPK: 1.563
– Persyaratan dan posisi lowongan akan diumumkan melalui situs resmi Kemenkumham RI.

2. Kejaksaan Republik Indonesia (RI):
– Jumlah formasi CPNS: 7.846
– Posisi lowongan:
a. Jaksa: S1 Ilmu Hukum dan S1 Hukum
b. Pengelola Penanganan Perkara: SLTA/sederajat
c. Petugas Barang Bukti: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Sekretari, D3 Kesekretariatan, D3 Humas, D3 Perpajakan
d. Penjaga Tahanan: SLTA/sederajat
3. Mahkamah Agung (MA):
– Jumlah formasi CPNS: 1.669
– Posisi lowongan:
a. Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25
– Persyaratan: S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah), S1 Syariah (Ahwal Jinayah), S1 Syariah (Siyasah Syar’iyah), S1 Syariah (Muamalah)
b. Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644
– Persyaratan: S1 Hukum, S1 Hukum Bisnis, S1 Hukum Keperdataan, S1 Hukum Otonomi Daerah, S1 Hukum Pidana Ekonomi, S1 Hukum Syari’ah, S1 Muamalat Jinayat, S1 Hukum dan Kewarganegaraan, S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan), S1 Hukum Kebijakan Publik, S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
4. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY):
– Hanya membuka formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi CASN September 2023.
– Formasi yang tersedia:
a. PPPK guru: 826
b. PPPK tenaga kesehatan: 106
c. PPPK tenaga teknis: 110
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan hal lainnya akan diumumkan oleh setiap kementerian pada bulan September mendatang.(cnn)