Kota Bengkulu – FS diringkus Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan.
Ia ditangkap di salah satu Hotel kawasan Pantai Panjang, kota Bengkulu pada Jum’at (17/6/22).
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.Ik, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto menjelaskan, peristiwa terjadi pada tanggal 19 Mei 2022 yang lalu.
Dijelaskan kronologi kejadian, korban sedang berada dikediaman temannya, secara tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal dan menyerang mereka.
Korban di pukul dibagian kanan belakang kepala menggunakan gagang pisau tumpul dan pipi korban sebelah kiri ditampar pelaku penyerangan.
Sembari meninggalkan korban, ternyata rekan tersangka mengambil satu unit Handphone milik teman korban merk Oppo F9 yang terjatuh saat penyerangan itu terjadi.
“Setelah dilakukannya penyelidikan Tim Opsnal Macan Gading berhasil mengantongi indentitas kedua tersangka,” terangnya.
Tim yang bertugas mendapatkan laporan dari warga mengenai keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan tersangka FS di salah satu Hotel sekitar Pantai Panjang Kota Bengkulu.
“Saat ini tersangka telah berada di Polres Bengkulu guna dilakukannya penyelidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut. Petugas telah mengantongi identitas rekan tersangka dan tengah melakukan pengejaran,” tutupnya. (Red/Tb)