Batam, Satujuang.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum untuk mewujudkan keadilan fiskal dan memperkuat pengelolaan potensi kemaritiman.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan DPD RI di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/7/26).
Dalam pertemuan tersebut, Amsakar didampingi oleh Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Firmansyah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batam.
Amsakar memaparkan sejumlah aspirasi mendasar, mulai dari keadilan anggaran hingga penekanan kesenjangan pembangunan antara daerah pusat pertumbuhan ekonomi dan daerah penyangga di Kepulauan Riau.
Menurutnya, skema pengalokasian anggaran yang berjalan saat ini belum berpihak secara objektif pada daerah yang didominasi wilayah lautan.
“Formula bantuan atau anggaran saat ini belum berpihak secara adil pada daerah kepulauan. Kami berharap melalui RUU Daerah Kepulauan ini, aspek luas laut dan kompleksitas pengelolaannya benar-benar diperhitungkan sehingga disparitas antardaerah dapat diperkecil,” ujar Amsakar.
Selain masalah anggaran, Amsakar menekankan pentingnya pengaturan komprehensif terkait pengelolaan wilayah pesisir, peningkatan aksesibilitas antarpulau, dan optimalisasi pulau-pulau terluar.
Regulasi tersebut diharapkan dapat mengakomodasi perlindungan kawasan pesisir, pengelolaan reklamasi berkelanjutan, pengamanan pulau terluar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan.
Tak kalah penting, Amsakar mengingatkan perlunya harmonisasi regulasi agar aturan baru ini selaras dengan status khusus yang melekat pada Kota Batam.
“Di sisi lain, harmonisasi regulasi menjadi aspek yang tidak kalah penting. RUU Daerah Kepulauan harus selaras dengan kebijakan khusus yang berlaku di Batam sebagai KPBPB sekaligus KEK, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih dalam implementasinya,” tegas Amsakar. (NIP)











