Bengkulu – Realisasi investasi di Bengkulu pada periode Januari – September 2022 mencapai 6,1 triliun, meningkat dibanding tahun 2021 yang hanya 5,74 triliun rupiah.
“Jadi semakin naiknya realisasi investasi maka geliat ekonomi Bengkulu akan terus meningkat hingga Desember 2022,” kata Gubernur Rohidin, Senin (31/10/22).
Hal itu disampaikan Rohidin Mersyah saat menghadiri paparan Kebijakan Umum Pemprov Bengkulu terkait Investasi Daerah (Press Realisasi Investasi Triwulan III Tahun 2022), di hotel kawasan Sawah Lebar.
Rohidin meminta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi dan kabupaten/kota untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi demi kenyamanan investor.
“DPMPTSP provinsi harus harmoni dengan kabupaten/kota dalam melayani perizinan para investor, karena titik investasi itu berada di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
Selain itu, interkoneksi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Sub mission (OSS) antara Pemprov Bengkulu dengan Pemda kabupaten/kota diketahui sering mengalami kendala. Untuk itu Gubernur Rohidin Mersyah meminta adanya penyamaan persepsi dan koneksi antara dinas teknis dan DPMPTSP seperti di tingkat kabupaten/kota jangan lagi mengurus perizinan secara manual.
“Jika perlu DPMPTSP harus mendampingi investor hingga ke dinas teknis di kabupaten. Dan ini penting harus kita support agar bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Rohidin.
Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/BKPM RI, Ady Soegiharto menjelaskan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah.
“BKPM merupakan Lembaga Pemerintah yang bertugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.,” ujar Ady.
BKPM diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.
“Karena menciptakan iklim investasi kondusif adalah penentu menggeliatnya ekonomi daerah,” lanjut Ady.
Ady mengungkap, BKPM juga mendorong pihak perusahaan untuk melaporkan LKMT (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara baik dan berkala.
“Sehingga realisasi investasi bisa terus terpantau dan pertumbuhan ekonomi bisa terus didorong,” pungkas Ady. (red/Adv)











