Reses Tengku Rayhan Makarim Soroti Banjir, lapangan Pekerjaan dan Jalan Berlubang

2 menit baca

Satujuang, Tegal – Reses masa sidang ketiga tahun 2025 anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Tengku Rayhan Makarim, berlangsung khidmat pada Sabtu (2/8/25) di Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan.

Tengku Rayhan, yang mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) dan duduk di Komisi I DPRD Kota Tegal, memfokuskan pertemuan ini pada isu-isu pembangunan yang berkaitan dengan pendidikan, termasuk persoalan banjir yang sering mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sejumlah sekolah.

Meski Komisi I lebih berfokus pada bidang pendidikan, Rayhan turut mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) karena menurutnya persoalan infrastruktur seperti banjir tetap bersinggungan dengan kenyamanan dan kelayakan fasilitas pendidikan.

“Saya sengaja menghadirkan DPU PR dalam reses ini karena banyak sekolah di Kota Tegal yang masih kerap terendam banjir saat musim hujan. Ini harus kita tangani bersama karena sangat memengaruhi kegiatan belajar siswa,” ujar Rayhan.

Di kenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat, Rayhan juga menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus mendengarkan dan menindaklanjuti berbagai aspirasi warga.

Kehadirannya di sambut antusias oleh masyarakat Tegal Selatan. Salah satunya, Kardi (72), warga Kelurahan Bandung, menyampaikan kekagumannya terhadap kepedulian Rayhan terhadap warga kecil.

“Pak Rayhan itu orangnya ramah, cerdas, dan peduli pada wong cilik. Saya berharap makin banyak pejabat yang seperti beliau, mau turun langsung mendengar keluhan masyarakat,” ucap Kardi.

Dalam kesempatan itu, Kardi menyampaikan keluhan mengenai banjir yang kerap menggenangi area sekitar rumahnya saat musim hujan. Sebagai pemulung, ia merasa dampak banjir cukup mengganggu aktivitasnya. Ia juga menyampaikan aspirasi soal minimnya lapangan pekerjaan dan kondisi jalan berlubang di lingkungannya.

Rayhan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang masuk dan memperjuangkannya melalui jalur legislasi serta komunikasi dengan pihak terkait di pemerintah kota. (Hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *