Satujuang, Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui DPUPRP mengadakan alat berat jenis Backhoe Loader pada tahun anggaran 2026. Pengadaan ini ditujukan untuk mempercepat penanganan darurat bencana, terutama longsor dan banjir.
Bupati Lebong H Azhari mengatakan, penambahan alat berat ini sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana alam. Keberadaan Backhoe Loader dinilai mampu mempercepat akses penanganan di lokasi terdampak.
“Bukan berarti kita berharap bencana terjadi. Namun bencana tidak bisa diprediksi. Dengan alat ini, penanganan bisa langsung dilakukan di lapangan,” kata Azhari. Selasa, (21/4/26).
Ia menegaskan, kondisi geografis Lebong yang dikelilingi pegunungan membuat wilayah ini rawan longsor. Jalur utama masuk dan keluar daerah juga didominasi kontur berbukit.
Menurutnya, kesiapan alat berat sangat penting agar aktivitas masyarakat tidak terganggu saat bencana terjadi.
“Dengan kondisi alam tersebut, pemerintah harus sigap agar dampak bencana bisa diminimalisir,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPUPRP Lebong Reko Heryanto, melalui Sekretaris Junaidi, menjelaskan, pengadaan Backhoe Loader dilakukan melalui e-katalog tahun anggaran 2026.
Ia menyebutkan, alat ini akan meningkatkan efektivitas penanganan darurat serta mendukung proses penyelamatan dan rehabilitasi.
“Penambahan alat ini sangat dibutuhkan, mengingat sebagian wilayah Lebong tergolong rawan bencana,” kata Junaidi.
Saat ini, lanjutnya, unit Backhoe Loader tersebut masih dalam perjalanan menuju Kabupaten Lebong. Setelah tiba, pihaknya akan melaporkan kepada Bupati untuk menentukan penempatan dan pengoperasian alat.
“Nantinya akan diputuskan apakah tetap di DPUPRP atau dialihkan ke BPBD. Kami menunggu arahan Bupati,” tutupnya. (red).














