Satujuang, Jakarta — Polda Metro Jaya mengamankan ratusan pelaku demo anarkis yang berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Senin kemarin (25/8).
Aksi unjuk rasa besar-besaran tersebut memicu penanganan khusus aparat karena sejumlah fasilitas umum dirusak dan adanya serangan terhadap petugas kepolisian.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyampaikan bahwa dari 351 orang yang diamankan, 155 merupakan dewasa dan 196 lainnya anak di bawah umur.
Mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan urine yang dilakukan oleh tim kepolisian menunjukkan 7 orang positif menggunakan narkotika. 6 sampel mengandung indikasi sabu, sedangkan 1 sampel menunjukkan jejak benzodiazepine.
“Ada tujuh orang yang terindikasi positif. Setelah proses pemeriksaan selesai, kami akan mendalami keterangan dan menyerahkan penanganan kasus narkoba kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” kata AKBP Putu di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Polda Metro Jaya juga menerangkan bahwa penanganan terhadap anak di bawah umur mendapat perhatian khusus.
Tim Subdit 5 Renakta ditugaskan memberikan pendampingan sejak malam penahanan, sementara tim Dokkes membantu proses pemeriksaan kesehatan.
Untuk memetakan latar belakang, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna menelusuri asal sekolah dan motivasi anak-anak yang berada di lokasi aksi.
Sebagian besar pelajar yang diamankan telah dipulangkan ke orang tua setelah melalui proses verifikasi dan menandatangani surat pernyataan; tercatat 196 orang pelajar telah dipulangkan.
Sementara itu, dugaan tindak pidana yang terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan terhadap anggota kepolisian tetap akan diproses sesuai ketentuan.
Aksi massa tersebut dilaporkan dipicu oleh protes terhadap rencana kenaikan tunjangan anggota DPR, terutama tunjangan perumahan yang disebut-sebut mencapai Rp50 juta per bulan.
Demonstran menyatakan keberatan atas keputusan itu di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih berat bagi masyarakat.
Kepolisian menegaskan tindakan penangkapan dilakukan untuk memulihkan ketertiban umum dan menindak pelanggaran yang terjadi selama aksi.
Penanganan selanjutnya akan dilanjutkan sesuai temuan penyidikan, termasuk pemisahan antara perkara pidana umum dan kasus penyalahgunaan narkoba. (AHK)











