Satujuang– Pemecatan karyawan di PT KGS yang mengambil alih PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) beberapa bulan lalu dianggap tidak adil.
Tindakan PT.KGS dalam melakukan pemecatan karyawan telah menimbulkan ketidakpastian di kalangan pekerjanya bahkan beberapa karyawan telah mengajukan tuntutan secara massal.
“Meskipun ada kesepakatan antara pemerintah desa, BPD dan Pemkab Kaur dengan PT.KGS untuk tidak melakukan pemecatan karyawan, pemutusan hubungan kerja masih terus terjadi,” ujar Kepala Desa (Kades) Tanjung Aggung, Senin (30/10/23).
Beberapa kepala desa dari beberapa desa di wilayah ini juga menyatakan bahwa pemecatan karyawan tidak didasari oleh alasan yang jelas, dan dianggap sebagai tindakan sepihak dari PT.KGS.
Mereka berharap PT.KGS akan melakukan evaluasi ulang dan mempertimbangkan kembali tindakannya serta memberikan klarifikasi dan keadilan bagi para karyawan yang terkena dampak.
“Diharapkan pihak PT.KGS dapat memberikan klarifikasi dan keadilan bagi para karyawan yang terkena dampak,” pungkas Kades.(NT/tas)