Pria Ini Tertangkap di Depan Polsek Saat Hendak Transaksi Narkoba

1 menit baca

Rejang Lebong – Petani berinisial AS (45), warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang ditangkap petugas Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi.

Saat melintas jalan lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di depan Mako Polsek Sindang Kelingi pada Sabtu (3/9) siang. Saat digeledah petugas, didapati sabu satu paket seberat 9,14 gram.

Penangkapan ini diungkapkan Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasatres Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, dan PS Kasubsi Penmas Aipda M Lubis saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Rejang Lebong, Senin (5/9/22).

“Petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkoba, kemudian kami melakukan pencegatan didepan Mako Polsek dan benar ada seorang pria yang didapati menyimpan barang diduga narkoba jenis sabu,” terangnya.

Selain mengamankan terduga pelaku AS dan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy BD 2983 GI dan jaket hitam bertuliskan Adidas. (Red/Tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *