Kota Tegal – Polres Tegal Kota melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (27/6/23).
“Ini adalah hasil pengungkapan pada tanggal 26 Maret 2023 lalu. Jumlah netto barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih,” ungkap Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi.
Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka. Yakni AWD (37) warga Kabupaten Brebes dan MDS (51) warga Kabupaten Tegal.
Petugas berhasil mengamankan mereka saat berada di SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana Kota Tegal.
Kapolres menambahkan, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba.
“Pengungkapan kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota. Karena berhasil mengungkap kasus narkoba dengan BB 4 Kg lebih,” imbuhnya.
Kapolres menegaskan, jaringan yang berhasil mereka ungkap merupakan jaringan internasional lintas Provinsi.
Sehingga, perlu kewaspadaan bersama akan peredaran Narkoba khususnya di Kota Tegal.
“Wilayah Lapas juga merupakan bagian dari kerawanan dalam peredaran narkoba,” imbuhnya
Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kota Tegal yang selalu bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba.
Selain penindakan hukum, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Hal itu untuk mencegah peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.
“Ini merupakan komitmen dari Polres Tegal Kota beserta jajaran. Selain eksis dalam menegakan hukum, kita juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif atau pencegahan,”pungkasnya
Hadir dalam kegiatan pemusnahan Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr.Sri Primawati Indraswari.
Selain itu, juga hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tegal dan para Pejabat Utama serta seluruh Perwira Polres Tegal Kota.
Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara memasukannya ke dalam mesin Incenerator.
Yaitu, mesin khusus pemusnah narkoba yang sengaja di datangkan dari BNN Provinsi Jawa Tegah. (hera)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.