Polres Seluma Serahkan 2 Unit Sepeda Motor Yang Dicuri ke Pemilik

Seluma – Satuan Reskrim Polres Seluma menyerahkan sepeda motor kepada dua orang warga sebagai pemilik yang sebelumnya di curi oleh para pelaku curanmor.

Penyerahan sepeda motor dengan status pinjam pakai barang bukti hasil curian ini dipimpin oleh Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Darmawan Dwiharyanto yang didampingi Kasat Reskrim Polres Seluma, KBO Reskrim Polres Seluma dan para Kanit di Sat Reskrim Polres Seluma.

Sementara untuk data dua unit sepeda motor yang dilakukan pinjam pakai tersebut yakni  1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2019 Nomor Polisi BD 3785 PS, di pinjam pakaikan kepada Herman Suryadi warga Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma.

Sedangkan 1 unit lainnya yaitu sepeda motor Honda Revo Warna Hitam dengan nomor Polisi BD-3593-EO dipinjam pakaikan kepada Mawardi Saputra, warga masyarakat Desa Air Latak Kecamatan Seluma Barat. (Tb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *