Satujuang, Pekalongan – Dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan, Polres Pekalongan bersama jajaran melaksanakan razia intensif terhadap peredaran minuman keras (miras).
Operasi yang di lakukan sebagai langkah preventif ini berhasil menyita 90 botol miras di sejumlah kafe dan warung di wilayah Bojong dan Siwalan.
Menurut Kasat Samapta, AKP Suhadi, S.H., razia ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menekan peredaran miras pada bulan Ramadan, Rabu (19/3/25)
Operasi yang di mulai pada Rabi dini hari tersebut menargetkan 2 warung dan 6 kafe.
Hasilnya, berbagai jenis minuman keras berhasil di amankan, antara lain:
4 botol besar AO
7 botol besar Anggur Merah
13 botol besar Anggur Hijau
18 botol besar Beer Anker
4 botol kecil Beer Bintang
5 botol kecil AO
2 botol kecil Beer Iceland
12 botol kecil Beer Soju
3 botol besar Beer Hitam
2 botol kecil Beer Leci
8 botol kecil AO
7 botol kecil Beer Hitam
5 botol kecil Beer Anker
Kasat Samapta menegaskan bahwa razia rutin ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman.
Masyarakat juga di imbau untuk segera melaporkan apabila menemukan peredaran miras atau aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dengan langkah preventif dan pengawasan yang intensif, Polres Pekalongan berharap dapat menciptakan situasi kondusif selama Ramadan dan mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah umat. (Hera)