Satujuang- Polres Mukomuko melaksanakan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Sabtu (24/2/24).

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kelancaran PSU tersebut, Polres Mukomuko dan Kodim 0428 secara ketat mengawal dan mengamankan seluruh proses di TPS 09.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami telah menggerakkan personel secara maksimal guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses PSU,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna didampingi oleh Dandim 0428 Letkol Inf. Andri Suratman.

Dengan kerjasama antara Polres Mukomuko, Polsek Penarik Raya, Polsek Teras Terunjam, serta personel TNI dari Kodim 0428 Mukomuko dan Bawaslu, pengamanan dilaksanakan secara sinergis.

Adapun saat ini, proses pemungutan suara ulang berjalan dengan lancar dan situasi tetap terkendali serta aman.

“Sebanyak 50 personel telah disiagakan untuk mendukung pengamanan di TPS 09 Desa Penarik,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung.(NT/Zul)