Satujuang, Pekalongan – Polisi dari personel Polsek Karanganyar berhasil menggagalkan rencana aksi perang sarung yang di duga melibatkan sejumlah remaja di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Rabu (5/3/25).
Setidaknya lima remaja di tangkap saat petugas tengah menjalankan tugas rutin di wilayah tersebut.
Iptu Suwarti, S.H., Kasubsi Penmas dan Humas Polres Pekalongan, menjelaskan bahwa timnya berhasil mengamankan lima anak yang di duga akan terlibat dalam rencana tersebut.
“Kami menangkap lima anak – MA (15), HE (15), RP (15), KP (14) dan RB (14) – yang semuanya merupakan warga Kajen, dan diragukan akan terlibat dalam aksi perang sarung,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang di peroleh, para remaja tersebut di kabarkan merencanakan perkelahian di Desa Pododadi.
Lokasi tawuran yang di sepakati pun berada di dekat TK Pembina Desa Pododadi, di mana mereka di rencanakan untuk berhadapan dengan remaja dari Kecamatan Doro.
Dari informasi yang ada, para pelaku menggunakan sepeda motor untuk menuju lokasi rencana tawuran dan di duga membawa senjata tajam.
Namun, kehadiran petugas patroli membuat mereka segera melarikan diri.
5 orang di antara mereka berhasil di amankan dan langsung di bawa ke Polsek Karanganyar.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian segera melakukan pembinaan kepada para pelaku dengan melibatkan orang tua sebagai langkah preventif.
Iptu Suwarti menambahkan bahwa para remaja tersebut di wajibkan membuat surat pernyataan yang menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan kekerasan atau tindakan yang merugikan pihak lain.
“Mereka di suruh pulang bersama orang tua setelah di berikan arahan intensif agar pengawasan terhadap kegiatan anak-anak menjadi lebih ketat,” pungkasnya.
Keberhasilan operasi ini mencerminkan upaya Polsek Karanganyar dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi konflik sosial di wilayah Pekalongan.
Pihak kepolisian berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman bagi masyarakat. (Hera)