“Aku Tidak Pernah Melakukannya” Tangis Pilu RAJ, Pengasuh yang Melawan Status Tersangka dari Keluarga Anggota DPRD

Satujuang, Kota Bengkulu– Dengan wajah tegang dan mata berkaca-kaca, seorang pengasuh anak, RAJ (20) duduk di ruang sidang Pengadilan Negeri Bengkulu.

Kehidupannya sebagai pekerja rumah tangga berubah dariastis sejak ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak majikannya, yang tak lain adalah istri dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Fachrulsyah (Aul).

Sambil meneteskan air mata di hadapan media, RAJ mengungkapkan kepiluannya. Ia mengaku masih tidak percaya harus berhadapan dengan proses hukum atas perbuatan yang ia bantah dengan keras.

“Aku tidak pernah melakukannya,” ucapnya dengan suara bergetar, usai menjalani sidang praperadilan di PN Bengkulu, Kamis (13/11/25).

Bagi RAJ, pertarungan di meja hijau ini bukan hanya soal status hukum, tapi soal masa depannya yang kini terancam.

Harapannya sederhana: membersihkan nama baiknya agar bisa kembali mencari nafkah.

“Aku berharap kasus ini cepat selesai dan aku bisa bekerja lagi,” lirihnya.

RAJ, melalui kuasa hukumnya, A Yamin SH MH, mengajukan Praperadilan untuk melawan penetapan tersangka oleh Satreskrim Polresta Bengkulu.

Pihak kuasa hukum menilai penetapan ini tidak sah dan sewenang-wenang.

“Klien kami sama sekali tidak melakukan penganiayaan. Tuduhan itu tidak berdasar dan tidak didukung alat bukti yang sah,” tegas Yamin.

Di sisi lain, pihak pelapor, Fachrulsyah (Aul), membenarkan bahwa laporan itu dibuat istrinya atas “dugaan cubitan” dan telah melalui proses visum serta BAP.

“Sekarang kami serahkan semuanya ke proses hukum,” ujarnya.

Kini, RAJ hanya bisa pasrah menunggu putusan hakim, berharap keadilan berpihak padanya agar ia bisa kembali menata hidupnya yang berantakan akibat tuduhan ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar